Pengumuman ringkasan risalah rapat umum pemegang saham tahunan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat 1 jucto Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Kamis, 30 Mei 2024 pukul 10:00 WIB – selesai.