Pengumuman

Informasi kepada Para Pemegang Saham Sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk

Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (”BEI”) sebanyak-banyaknya 1,75% (satu koma tujuh puluh lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh atau maksimal sebesar 396.500.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu) saham Perseroan (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”) yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dengan berpedoman kepada Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang tanggal 31 Maret 2023”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”).

Information to Shareholders in relation to Shares Buyback Plan of PT Tower Bersama Infrastructure Tbk

The Company hereby notifies the shareholders of the Company that the Company plans to conduct a shares buyback of the Company's shares issued and listed on the Indonesia Stock Exchange ("IDX") up to 1.75% (one point seventy five percent) of the total issued and fully paid-up capital or a maximum of 396,500,000 (three hundred ninety six million five hundred thousand) shares of the Company ("Shares Buyback") to be carried out gradually over a period of up to 12 (twelve) months from the approval of the Sharers Buyback by the Company's General Meeting of Shareholders in accordance with the Company's Articles of Association, Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Companies ("Company Law"), as amended by Law No. 6 of 2023 related the Enactment of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 regarding Job Creation into Law dated March 31, 2023"), and Financial Services Authority Regulation No. 29 of 2023 regarding Shares Buyback of Shares Issued by Public Companies ("POJK No. 29/2023").